honorarium Guru Ngaji Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi merealisasikan salah satu program prioritas Bupati Muhammad Fawait, yakni penyaluran honorarium Guru Ngaji. Launching program tersebut digelar pada Rabu, 10 September 2025 di Balai Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, dan menjadi momentum penting dalam komitmen moral pemerintah daerah untuk menghargai peran para pendidik agama.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Jember, Nurul Hafid Yasin, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi tonggak sejarah karena jumlah penerima honorarium mencapai angka tertinggi sepanjang program berjalan.
“Alhamdulillah, honorarium Guru Ngaji bisa mulai kita realisasikan hari ini. Tahun ini kuotanya mencapai kurang lebih 22 ribu orang, jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2024 yang hanya sekitar 19 ribu,” ujarnya.
Atas arahan langsung dari Bupati Jember, pola penyaluran honorarium juga dibuat lebih manusiawi. Jika sebelumnya para Guru Ngaji harus antri panjang di bank atau menempuh perjalanan jauh, kini honorarium diserahkan langsung di balai desa masing-masing.
“Guru Ngaji adalah sosok mulia, tidak pantas dibiarkan keleleran antri. Karena itu, penyaluran kita lakukan di desa agar lebih dekat, mudah, dan cepat,” tegas Hafid.
Pada tahap pertama, sebanyak 23 kecamatan sudah siap diproses dengan total penerima 15.175 orang. Rinciannya meliputi 191 guru kitab suci non-Islam, 266 modin, dan 14.718 Guru Ngaji agama Islam. Delapan kecamatan lainnya akan menyusul setelah proses finalisasi selesai.
Tidak hanya memberikan honorarium, Pemkab Jember juga menambahkan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh Guru Ngaji. Iuran program ini sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah, dan cakupannya berlaku tidak hanya saat mengajar, tetapi juga ketika para Guru Ngaji melakukan aktivitas lain.
“Misalnya mereka berdagang di pasar lalu mengalami kecelakaan, itu tetap ditanggung,” jelas Hafid.
Program ini disambut penuh rasa syukur oleh para Guru Ngaji. Ali, warga Desa Yosorati yang telah mengabdi sejak 2009, mengaku sangat terharu. “Dulu kami sering antri lama untuk menerima honor. Sekarang alhamdulillah lebih mudah. Tidak hanya mendapat honor, tapi juga ada perlindungan BPJS. Bahkan insya Allah ke depan anak-anak kami bisa mendapat beasiswa. Saya sangat bangga dan bersyukur,” tuturnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Jember berharap kesejahteraan Guru Ngaji semakin terjamin, sekaligus memperkuat peran mereka dalam membimbing generasi muda di desa-desa.
Tidak ada komentar